Wednesday 29 October 2025
Home      All news      Contact us      RSS      English
republika - 15 hours ago

Terbukti Lakukan Pemerasan, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nikita Mirzani menyalami penggemarnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Majelis hakim memvonis Nikita Mirzani empat tahun penjara dan...


Berita Terkini
Hashtags:   

Terbukti

 | 

Lakukan

 | 

Pemerasan

 | 

Nikita

 | 

Mirzani

 | 

Divonis

 | 

Tahun

 | 

Penjara

 | 

sumber